Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Tanpa Didamping Pihak Keluarga Kuasa Hukum Hadiri Gelar Perkara Untuk Lihat Hasil Autopsi Brigadir J

kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat menghadiri gelar perkara untuk lihat hasil autopsi terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Ferdi Sambo

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menghadiri gelar perkara untuk lihat hasil autopsi terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menghadiri gelar perkara untuk lihat hasil autopsi terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pantauan Tribunnews, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 16.15 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Namun, tidak ada pihak keluarga yang terlihat turut ikut gelar perkara tersebut.

"Hari ini sebagai tim pembela atau kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah karena kami diundang oleh Ditipidum Subdit 1 Bareskrim Polri. Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar pekara awal," ujar Anggota Kuasa Hukum Kamarudin Simanjuntak.

Adapun gelar perkara yang dimaksudkan terkait laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam kasus ini, terlapor yang dilaporkan kepada pihak kepolisian dalam penyelidikan.

"Mengapa kami begitu yakin dengan Juncto yang tadi seperti penyertaan dan perbantuan karena kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yoshua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamarudin meyakini bahwa kasus itu merupakan tindak pidana yang telah terencana oleh pihak tertentu. Sebaliknya, pelakunya juga kemungkinan lebih dari satu orang.

"Kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin 1 orang karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yg pakai senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

Baca juga: Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Tak Pernah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

Nantinya, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya. Adapun kedatangan mereka bakal diterima oleh sejumlah penyidik di Mabes Polri.

"Insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (ISTIMEWA // Kolase Tribunnews.)

Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan oleh pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya. Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved