Rizieq Shihab Bebas
Suasana Terkini di Rumah Habib Rizieq Shihab yang Baru Bebas: Petinggi FPI hingga PA 212 Merapat
Seperti apa suasana di rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, yang baru bebas bersyarat keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri?
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah petingga Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 sowan atau mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan MRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).