Selasa, 7 Oktober 2025

Rizieq Shihab Bebas

Foto Detik-detik Bebasnya Habib Rizieq Shihab dari Rumah Tahanan Bareskrim Hingga Disambut Keluarga

Berikut sejumlah foto momen detik-detik Habib Rizieq Shihab menjalani bebas bersyarat dan keluar dari rumah tahanan Bareskrim Polri.

Dok Kemenkumham
Habib Rizieq Shihab bebas dari hukuman penjara, Rabu (20/7/2022). Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menjelaskan, Habib Rizieq Shihab menjalani pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7/2022) setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020. 

“Atas pidana tersebut, Habib Rizieq Shihab sudah menjalankan 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambung pernyaan itu.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang terkait soal kebabasan bersyarat Rizieq Shihab hari ini. Mulai dari Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham RI hingga Mabes Polri.

"Terima kasih seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum Habib Rizieq Shibab higga ke masyarakat dan umat," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved