Minggu, 5 Oktober 2025

Rizieq Shihab Bebas

Deretan Kasus yang Pernah Jerat Habib Rizieq: Pengeroyokan di Monas hingga Dugaan Kasus Chat Mesum

Berikut deretan kontroversi dari Habib Rizieq yaitu disebut otak pengeroyokan di Monas hingga dugaan chat mesum.

YouTube Islamic Brotherhood Television
Habib Rizieq menggelar konferensi pers usai dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Berikut deretan kontroversi dari Habib Rizieq yaitu disebut otak pengeroyokan di Monas hingga dugaan chat mesum. 

Dicekal Arab Saudi

Sejak umrah di Arab Saudi pada tahun 2017, Habib Rizieq tidak pernah pulang ke Indonesia.

Imbasnya ia pun tidak datang di tiga acara reuni 212 yakni tahun 2017, 2018, 2019.

Terkait tidak kembalinya ke Tanah Air, Habib Rizieq mengungkapkan dirinya terhalang pencekalan dari Indonesia.

Ia pun menuding pencekalan itu atas permintaan pemerintah Indonesia.

Selain itu Habib Rizieq juga merasa dicekal untuk pulang ke Indonesia sehingga membuatnya merasa diasingkan.

Alhasil, klaim Habib Rizieq itu dibantah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Yasonna menegaskan Habib Rizieq bukan warga negara yang masuk daftar pencekalan.

Sehingga, kata Yasonna, jika ingin pulang ke Indonesia maka diperbolehkan.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia, ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," tutur Yasonna pada 25 Februari 2020.

Pulang ke Indonesia, Langsung Tersandung 2 Kasus Sekaligus

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Habib Rizieq pun akhirnya kembali ke Indonesia pada 10 November 2020.

Ia menyebut dirinya dapat pulang ke Tanah Air lantaran memperoleh perpanjangan visa.

Namun setibanya di Indonesia, ia justru tersandung dua kasus sekaligus.

Pertama terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus penyiaran berita bohong soal tes swab di RS Ummi, Bogor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved