Senin, 6 Oktober 2025

Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK

Berkaca Kasus Lili Pintauli, ICW Wanti-wanti DPR-Jokowi Jangan Sampai Salah Lagi Pilih Pimpinan KPK

Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta agar tak salah pilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Media sosial Lili Pintauli
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan kasus dugaan gratifikasi. 

Pengunduran diri itu diajukan Lili ke Presiden Jokowi sejak 30 Juni 2022.

Presiden pun menerbitkan surat keputusan presiden (keppres) yang berisi pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Dengan adanya keppres tersebut, Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili pada Senin (11/7/2022).

Sidang kasus dinyatakan gugur karena Lili sudah bukan lagi bagian dari KPK.

Lili sedianya dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada 5 Juli. Namun, Lili mangkir dari panggilan Dewas di tanggal itu.

Alasannya, ia sedang menjalankan tugas dalam pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved