Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ketua RT Seno Sukarto Tersinggung Atas Sikap Polisi terkait Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

ketua RT merasa tersinggung karena tidak ada yang melapor saat kejadian baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua RT 05 RW 01 di kawasan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto memberikan keterangan soal insiden baku tembak ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Rabu (13/7/2022). Seno merasa tersinggung karena tidak ada yang melapor saat kejadian baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kawasan Duren Tiga Jakarta merasa tersinggung karena tidak ada yang melapor saat kejadian baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seno Sukarto juga merasa geram karena dia seperti tidak dianggap sebagai ketua RT di wilayahnya.

"Sampai sekarang saya ketemu aja nggak, terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT," kata Seno.

Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Aceh itu tersinggung atas sikap polisi yang tidak memandang dirinya sebagai ketua lingkungan.

Baca juga: Polisi Sabotase CCTV Kompleks, Dekoder Diganti Usai Insiden Penembakan: Ketua RT Kesal

Seno menambahkan, pihak kepolisian juga kerap memerintah sekuriti tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT termasuk Ketua RT.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali nggak ada laporan, nggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar dia.

Seno menerangkan dirinya baru mengetahui ada insiden baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu pada Senin (11/7/2022) melalui Youtube.

"Sebetulnya terus terang saya justru melihat di YouTube itu. Itu saya baru tahu loh, itu ada kaitannya dengan itu. Meskipun sebetulnya saya sudah agak ragu-ragu ada apa sih ini sebetulnya," jelasnya.

"Itulah yang saya sesalkan kenapa nggak dilapori soal kejadian itu," sambungnya.

Menurut Seno, sekuriti sempat mendengar bunyi letusan. Namun, suara itu disangka bersumber dari petasan. Sebab, pada saat itu menjelang hari raya Idul Adha.

"Disini ini biasanya menjelang Idul Adha atau tahun baru itu biasanya membunyikan kembang api. Jadi semuanya pada saat itu menyadari bahwa mereka itu menganggap petasan, bukan tembakan. Sehingga tidak ada tindak lanjut setelah mendengar itu tidak ada tindak lanjut, biasa-biasa saja," jelas Seno.

Hari Raya Jadi Alasan

Mabes Polri menjelaskan alasan kepolisian baru mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pasca 3 hari kejadian berdarah tersebut.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Potensi Penyiksaan pada Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa insiden penembakan tersebut terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha pada Jumat (8/7/2022).

Karena itu, kasus itu baru dirilis tiga hari setelahnya pada Senin (11/7/2022).

"Nah terkait dengan rilis pada saat itu posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak lama kejadian tersebut.

Adapun penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.

"Pada saat kasus itu terjadi polisi langsung segera menangani kasus tersebut. Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi dengan cepat polisi menangani kasus tersebut. Langsung mendatangi TKP langsung mengolah TKP dan melaksanakan tindakan tindakan sesuai prosedur," jelasnya.

Ramadhan menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah serius menangani kasus tersebut.

Satu di antaranya dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang telah menjadi sorotan publik.

"Sekali lagi apa yang disampaikan oleh Kapolri kita telah serius sampai Kapolri membentuk tim khusus untuk menghilangkan keraguan di masyarakat. Sekali lagi, pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri sangat serius menangani kasus ini dan komitmen menangani kasus ini secara tuntas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Kredibilitas Polri dan Pemerintah Menjadi Taruhan

Terpisah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan peristiwa penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.

Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas RI menaruh kecurigaan terkait kronologi peristiwa tersebut.

Menurut Mahfud MD, ada kejanggalan yang terjadi di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Baca juga: Sopir dan Pembantu Istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Ikut Diperiksa soal Baku Tembak Ajudan

"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud, Rabu (13/7/2022).

Mahfud menyebut, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud, lebih dari satu tahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei.

"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu," kata Mahfud.

Maka itu, Mahfud lebih lanjut menilai apa yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi untuk kasus ini sudah tepat.

"Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenkopolhukam akan mengawalnya," terangnya.

Mahfud juga sudah berpesan kepada Benny Mamoto selaku Sekretaris Kompolnas untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.

"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," tandas Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (tribun network/yuda)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved