Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Bakal Panggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Buntut Kasus Penembakan Brigadir J
Komnas HAM akan panggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM berencana bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
"Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Komnas HAM, kata Anam, pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan untuk pengusutan perkara tersebut.
Baca juga: Tim Khusus Kapolri Dalami Olah TKP hingga Hasil Autopsi Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
"Kami masih proses awal mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu semua udah kami konsolidasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anam menuturkan seluruh pihak yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J bakal dipanggil Komnas HAM. Termasuk, pemanggilan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Listyo langsung membentuk tim khusus yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
Baca juga: Menko Polhukam: Kredibiltas Polri Jadi Taruhan dalam Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," pungkasnya.