Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

TB Hasanuddin Rinci 6 Kejanggalan Baku Tembak Antarpolisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia

Editor: Eko Sutriyanto
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
TB Hasanuddin - - Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai ada 6 kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Anggota DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai ada kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta.

Politikus senior PDI-P ini mengatakan membeberkan kejanggalan mulai pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.

Diketahui Brigadir J, sopir istri Kadiv Propam Polri ditembak ajudan Kadiv Propam, Bharada E. Peristiwa itu terjadi Jumat (8/7/2022).

"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.

Tubagus meneruskan, kedua, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.

Baca juga: Komnas HAM Belum Dihubungi Polri Terkait Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam

Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.

"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.

Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.

"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.

Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.

Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.

"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.

Keenam soal luka sayatan.

Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.

"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.

Baca juga: Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Dorong Autopsi Jasad untuk Bongkar Kematian

Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.

"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.

Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Sederet Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal Dirinci TB Hasanuddin: Tak Masuk Akal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved