Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Buka Suara soal Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sudah Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait insiden baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
dok. BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo - Jenderal Listyo Sigit buka suara terkait insiden baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. 

Sigit juga mengungkap ada 2 laporan polisi kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E.

Ia menuturkan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana yang disangkakan terhadap Brigadir J.

Kedua laporan itu terkait percobaan pembunuhan maupun ancaman kekerasan terhadap perempuan.

"Di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, pasal 289," kata Sigit sebagaimana dilansir Tribunnews

Baca juga: Brigadir Yosua Disebut Sempat Bentak Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo saat Lakukan Pelecehan

Ia menuturkan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Namun, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri turut melakukan asistensi terkait laporan tersebut.

"Tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa pihaknya menginginkan kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bakal Dipanggil DPR

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, imbas dari kasus ini, Sigit akan dipanggil oleh DPR RI. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu nantinya bakal memanggil Kapolri dalam waktu dekat.

"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Selain Kapolri, kata Bambang, pihaknya juga bakal memanggil perwakilan dari Paminal Polri untuk dapat menjelaskan kronologis secara rinci kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada A.

"Kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved