Senin, 6 Oktober 2025

Kontroversi ACT

Dituding Danai Aksi Terorisme, Begini Jawaban Presiden ACT Ibnu Khajar

Presiden ACT Ibnu Khajar menjawab mengenai indikasi aliran dana membiayai aksi terorisme

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab mengenai indikasi aliran dana membiayai aksi terorisme 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebagian dana yang dihimpun lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) digunakan untuk aktivitas terlarang.

Presiden ACT Ibnu Khajar membantah lembaga kemanusiaan yang dipimpinnya turut mendanai aksi terorisme.

Baca juga: PPATK: Dana ACT Diduga untuk Aktivitas Terlarang, Laporan Sudah Ada di BNPT dan Densus

Ibnu mengaku tak tahu dan bingung dengan tuduhan pendanaan aksi radikal dan terorisme.

"Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

PPATK sebelumnya mengindikasikan ada transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT.

PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami sebetulnya bingung, kami diundang, kami datang. Di tiap program kami, selalu mengundang entitas seperti gubernur, menteri juga selalu datang. Terakhir itu distribusi bantuan pangan dilakukan di depan Mabes TNI, kami kerja sama dengan Pangdam Jaya," ujarnya.

Namun Ibnu mengakui memang ada bantuan yang dikirimkan ke Suriah. Tetapi bantuan itu katanya dikirimkan untuk korban perang di sana dan bukan untuk aksi terorisme.

Baca juga: Profil ACT, Berikut Sejarah dan Para Pengurus Lembaga Aksi Cepat Tanggap

"Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting," katanya.

"Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Jadi kalau dibawa kemana-mana, kami jadi bingung. Dana yang disebut untuk teroris itu dana yang mana?" ujarnya.

Seperti diketahui lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT buka suara terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini yang menyebutkan bahwa dana sumbangan umat yang dikelola ACT bocor dan digunakan untuk gaya hidup mewah petingginya.

Baca juga: ACT Dibidik Polri: Mulai dari Gaji Petinggi Rp 250 Juta hingga Mobil Mewah, Ini Permintaan Maafnya

Lembaga kemanusiaan itu ramai diperbincangkan usai diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.

Tagar #JanganPercayaACT di Twitter bahkan sempat menjadi trending.

Pengguna Twitter mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.

Sebuah media dalam pemberitaannya menyebutkan gaji CEO ACT mencapai Rp250 juta per bulan.

Gaji pejabat menengahnya mencapai Rp80 juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Terkait hal itu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Pihaknya merasa perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Menurutnya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pasca pandemi sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.

Baca juga: Terkait Isu Penyelewengan Dana Umat, Presiden ACT Sebut Gaya Kepemimpinan Ahyudin Cenderung Otoriter

Selain melakukan penggantian Ketua Pembina, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga," kata Ibnu, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

"Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," sambungnya.

Ia menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.

Baca juga: ACT Klaim Laporan Keuangannya Selalu dapat WTP Setiap Tahun Sejak 2005

Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata Ibnu.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas.

Pada 2021 lalu, jumlah karyawan di ACT sebanyak 1.688 orang, sedangkan pada Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang.

Ibnu menuturkan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Baca juga: 6 Poin Penting Klarifikasi Presiden ACT kepada Publik, Singgung Izin Kemensos hingga Isu Kudeta

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.

Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu.

Adapun seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Toyota Innova.

Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga dapat digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen," kata dia.

"Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," sambungnya.

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.

ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.

Pada tahun 2020, ACT secara total menerima Rp519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan.

Lewat aksi tersebut, sebanyak 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.

"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," kata dia. (M31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ACT Bantah Tudingan Danai Aksi Terorisme Seperti Temuan PPATK

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved