Selasa, 30 September 2025

Kontroversi ACT

ACT Pakai Rp 71 Miliar dari Dana Sumbangan Tahun 2020 untuk Operasional, Termasuk Gaji Petingginya

Bila dihitung dana 13,7% dengan nominal anggaran di 2020, maka ACT memakai dana operasional kurang lebih Rp 71,10 miliar. Angka yang tinggi.

Kolase Tribunnews.com
Presiden ACT Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ibnu mengatakan, rata-rata sejak 2017 ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7% dari seluruh dana yang terhimpun. 

Beredar juga tulisan yang menyebut gaji bos ACT mencapai 250 juta rupiah perbulan serta fasilitas mewah untuknya.

Alhasil poin-poin di atas membuat publik wabil khusus netizen terkejut, apalagi ACT selama ini diketahui sebagai lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Sebagian langsung mengkritik dan mempertanyakan apakah gaji bak sultan yang diterima petinggi ACT tersebut berasal dari dana sumbangan.

Seperti diketahui, sejak berdiri pada 21 April 2005 silam, ACT termasuk lembaga yang paling getol menghimpun dana masyarakat, terutama dari kalangan umat Islam.

Dana umat yang dihimpun tak sekadar berasal dari sektor Ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf), melainkan juga donasi bencana alam dan kemanusiaan.

Tak hanya di dalam negeri, ACT bahkan terkenal aktif menyalurkan donasi umat tersebut ke sejumlah negara Islam seperti Palestina.

2. Polisi mulai bergerak

Mabes Polri dikabarkan mulai bergerak menelusuri kasus ACT ini.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.

3. Temuan PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana yang dikumpulkan ACT itu diduga juga untuk aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan