Jumat, 3 Oktober 2025

KontraS Nilai Pengesahan 3 UU Daerah Otonomi Baru Papua Bentuk Pemaksaan Kehendak Pemerintah

KontraS turut menyoroti keputusan DPR RI bersama pemerintah yang mengesahkan tiga Undang-Undang daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyoroti keputusan DPR RI bersama pemerintah yang mengesahkan tiga Undang-Undang daerah otonomi baru (DOB) Papua. 

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

“Kita berharap agar UU ini dapat bermanfaat bagi rakyat Papua karena cita-cita dari kita semua adalah agar saudara-saudara kita yang berada di sisi timur Nusantara ikut merasakan pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan infrastruktur yang ada di Papua,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved