Sabtu, 4 Oktober 2025

Ombudsman Minta MenPANRB & BRIN Lakukan Tindakan Korektif: Jangan Sampai Kami Keluarkan Rekomendasi

Ombudsman RI telah meminta kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Pimpinan BRIN untuk melakukan tindakan korektif. Terkait apa?

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat jumpa pers secara hybrid, Kamis (30/6/2022). Ombudsman RI mendapati beberapa temuan atas pemeriksaan terhadap peralihan pegawai dari Kementerian atau Lembaga ke Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN). 

Hal itu untuk keperluan proses peralihan aset dan alat kerja bagi peneliti yang bekerja di BRIN, agar pendataan dan tata kelola peralihan dilakukan melalui mekanisme pada Ditjen Pengelolaan Aset.

Sebab dalam peralihan aset ini berdasarkan temuan Ombudsman RI, BRIN dinyatakan langsung meminta aset atau fasilitas yang dimaksud dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan tanpa melalui Kemenkeu.

"Jadi bukan kemudian BRIN yang secara langsung dan sendiri yang berurusan dengan kementerian atau lembaga yang menjadi asal daripada aset-aset itu berada," tutur Robert.

Terakhir, terhadap tindakan korektif yang harus dilakukan tersebut di atas, Kepala BRIN diminta untuk membuat produk kebijakan dan peraturan dalam pelaksanaannya.

Hal itu berupa kerangka kerja yang sistematis agar proses peralihan pegawai, proses peralihan aset dan hak-hak kesejahteraan dari para pegawai bisa terpenuhi.

"Karena hingga hari ini itu belum ada," tukas Robert.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved