Senin, 6 Oktober 2025

Gaji 13 PNS

Berapa Besaran Gaji 13 PNS? ASN dan Pensiunan PNS Dapat Gaji 13 sesuai Gaji Pokok dan Tunjangan

Berapa Besaran Gaji 13 PNS? ASN dan pensiunan PNS dapat gaji 13 sesuai gaji pokok dan tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja.

zoom-inlihat foto Berapa Besaran Gaji 13 PNS? ASN dan Pensiunan PNS Dapat Gaji 13 sesuai Gaji Pokok dan Tunjangan
konveksi.org
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Berapa Besaran Gaji 13 PNS? ASN dan pensiunan PNS dapat gaji 13 sesuai gaji pokok dan tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja.

3. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

4. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

Baca juga: Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juli 2022, Kemenkeu Siapkan Rp 35,5 Triliun

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Pemerintah dan Pendidikan

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan.

1. Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

2. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma Satu (D1)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

3. Diploma Dua (D2)/Diploma Tiga (D3)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved