Sabtu, 4 Oktober 2025

Kontroversi Holywings

Cegah Kasus Holywings Terulang, GPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Thobahul Aftoni mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol menjadi Undang-Undang

Istimewa
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Thobahul Aftoni menyoroti kasus promosi monuman keras yang dilakukan Holywings 

Tersangka NDP merupakan kepala tim promosi Holywings Indonesia yang bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

"Ketiga DAD, laki-laki, 27 tahun, sebagai desain grafis yang membuat foto virtual."

Baca juga: Wali Kota Bima Arya Sidak Elvis Cafe Bekas Holywings Bogor

"Keempat saudari EA, perempuan, 22 tahun, selaku admin tim promo yang bertugas mengupload ke medsos," lanjut Budhi.

Lalu, tersangka AAB menjabat sebagai sosial media officer yang bertugas memposting postingan sosial media terkait Holywings.

"Keenam, saudari AAM sebagai admin tim promo yang betugas memberikan request atau permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event yang ada di HW," ungkap Budhi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved