Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Jeda Waktu Pilpres hingga Pelantikan Buat Presiden Menjabat Tak Bisa Mengeluarkan Kebijakan Efektif

Jeda waktu Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 hingga pelantikan 20 Oktober 2024, membuat Presiden menjabat tak bisa keluarkan kebijakan efektif

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menjelaskan jeda Waktu Pemilihan Presiden hingga Pelantikannya membuat Presiden menjabat tak bisa keluarkan kebijakan yang efektif dan strategis. 

lalu, pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan mengatakan Pemerintahan Lame Duck tidak akan optimal menggunakan anggaran negara.

Dan bila itu terjadi, maka tak menutup kemungkinan perekonomian negara akan terganggu.

Baca juga: Surya Paloh Yakin 3 Nama Bakal Calon Presiden Nasdem Paham Isu Geopolitik Internasional

"Belanja negara itu penting untuk memutar perekonomian nasional, karena Indonesia dan negara-negara di dunia lain juga sedang menghadapi disrupsi market, akibat dari beberapa hal, seperti pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina," kata Imron.

Maka, Imron mengatakan, yang harus menjadi perhatian bersama adalah agar implementasi APBN pada Tahun Anggaran 2024 tidak terganggu, sebagai akibat dari Pemerintahan yang Lame Duck, diperlukan collective wisdom dari para elit,m untuk menyatukan sikap mengatasi periode 'bebek lumpuh' tersebut.

"Sebab, bila hal ini tidak diantisipasi, maka Indonesia berpotensi terjerumus pada krisis ekonomi dan sosial, yang tidak diinginkan semua pihak," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved