Disidik KPK Soal Dugaan Korupsi, Begini Penjelasan PT Amarta Karya
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
Perkara rasuah di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan.
Menanggapi hal itu, PT Amarta Karya (Persero) mengaku siap bersikap terbuka dalam proses penyidikan.
Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya (Persero) Antony Ramdhan mengatakan manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel serta siap bekerja sama dengan KPK.
"Selain itu kami pun menerapkan system pencegahan di internal Perusahaan,” kata dia dalam keterangannya, pada Jumat (17/6/2022).
Menurut dia, kini di bawah manajemen yang baru ini AMKA menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca juga: KPK Ungkap Modus Korupsi di PT Amarta Karya: Pelaksanaan Proyek Fiktif Hingga Timbul Kerugian Negara
Salah satunya penerapannya adalah membentuk Tim Anti Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), dan lain-lain.
Serta melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari.
Saat ini AMKA sedang berbenah diri melalui restrukturisasi di bawah kelola dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk terus bisa berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Menurut dia, proses penyidikan yang terjadi di KPK tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan tentunya mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” ujar Antony.
Antony mengatakan, proses penyidikan ini menjadi suatu pembelajaran diri bagi perusahaan di dalam tata kelola perusahaan yang baik.
Sehingga diharapkan AMKA menjadi perusahaan yang bersih, sustainable, terjaga profitablitasnya dan memiliki daya saing.
“PT Amarta Karya (Persero) Siap Transparan dengan KPK demi Mengutamakan Nilai – Nilai GCG dan Keberlangsungan Perusahaan,” tambahnya.
Baca juga: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya yang Rugian Keuangan Negara
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan secara singkat, modus yang dipakai yakni terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek fiktif.
"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka.
Namun, dikatakan Ali, pihaknya belum bisa membeberkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Pengumuman tersangka termasuk konstruksi dari kasus ini akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.
Perlu diketahui PT Amarta Karya atau biasa disingkat AMKA merupakan salah satu perusahaan pelat merah di bidang konstruksi.
Pada tahun lalu, Amarta Karya terlibat dalam pembangunan Bukit Algoritma di Sukabumi, Jawa Barat.
Selain itu, AMKA juga mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta.