Soal Unggahan Foto Stupa Mirip Jokowi, Ketua Umum Dharmapala Nusantara akan Polisikan Roy Suryo
Roy Suryo sendiri sudah melakukan klarifikasi soal unggahan yang juga telah dihapus tersebut, namun ini tak membuat Kevin berhenti lapor polisi
Namun karena unggahan itu menjadi ramai dan disalahtafsirkan akibat penggiringan opini tertentu, Roy bakal melakukan tindakan hukum untuk menyikapinya.
"Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum," ungkap Pitra.
Menurut Pitra berdasarkan Pasal 10 Ayat 1 Dan Ayat 2 UU Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kliennya tersebut tidak bisa diminta pertanggungjawaban pidana karena hanyalah sebatas saksi.