Sabtu, 4 Oktober 2025

Organisasi Khilafah di Indonesia

Akademisi Nilai Pemerintah Perlu Strategi Atur Organisasi yang Bertentangan dengan Ideoligi Negara

Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSKG UI), M. Syauqillah menilai pemerintah perlu

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSKG UI), M. Syauqillah dalam Diskusi Hybrid bertajuk Negara Islam Indonesia (NII) Dahulu, Kini dan di Masa Mendatang, Selasa (14/6/2022). 

Lebih lanjut dia menambahkan pemerintah juga perlu menyikapi penangananan di sektor hulu, apakah dengan pendekatan penegakkan hukum secara langsung sesuai dengan regulasi yang ada.

Atau, sambung dia, menggunakan lendekatan dengan memilah mana yang masuk ke dalam tindak pidana teror atau mana pula yang masih bisa menggunakan pendekatan deradikalisasi atau kontra narasi.

Baca juga: Polri Ungkap 23 Orang Ditangkap dalam Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin

“Kami melihat masih belum ada aturan hukum secara tegas dan jelas yang mengatur tentang bagaimana aturan berkenaan dengan penyebaran ideologi dan pelaku yang menyebarkan ideologi yang anti-Pancasila atau orang yang menuebarkan ideologi negara islam, khilafah dan berbagai macam jenis, seperi apa hukumnya,” tutur Syauqillah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved