Organisasi Khilafah di Indonesia
Akademisi Nilai Pemerintah Perlu Strategi Atur Organisasi yang Bertentangan dengan Ideoligi Negara
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSKG UI), M. Syauqillah menilai pemerintah perlu
Lebih lanjut dia menambahkan pemerintah juga perlu menyikapi penangananan di sektor hulu, apakah dengan pendekatan penegakkan hukum secara langsung sesuai dengan regulasi yang ada.
Atau, sambung dia, menggunakan lendekatan dengan memilah mana yang masuk ke dalam tindak pidana teror atau mana pula yang masih bisa menggunakan pendekatan deradikalisasi atau kontra narasi.
Baca juga: Polri Ungkap 23 Orang Ditangkap dalam Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin
“Kami melihat masih belum ada aturan hukum secara tegas dan jelas yang mengatur tentang bagaimana aturan berkenaan dengan penyebaran ideologi dan pelaku yang menyebarkan ideologi yang anti-Pancasila atau orang yang menuebarkan ideologi negara islam, khilafah dan berbagai macam jenis, seperi apa hukumnya,” tutur Syauqillah.