Jumat, 3 Oktober 2025

Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Pemakaman Eril Digelar Terbatas untuk Keluarga, Warga Diizinkan Ziarah Kubur usai Acara Selesai

Pihak keluarga mengatakan prosesi pemakaman Eril akan digelar secara terbatas. Namun, warga diizinkan melakukan ziarah kubur usai acara selesai.

via 20 Minuten/DOK. Keluarga Ridwan Kamil via KOMPAS.com
Foto Emmeril Kahn Mumtadz sebelum hilang terseret arus Sungai Aare (kiri). Momen Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dan Camillia Laetitia Azzahra menghanyutkan bunga untuk Eril di Sungai Aare sebelum bertolak ke Indonesia (kanan). 

Ia telah mengajukan cuti selama 10 hari hingga 19 Juni 2022 mendatang.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.

Benni mengatakan, alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

MUI akan Dampingi Prosesi Pemakaman

Sejumlah karangan bunga ucapan dukacita berjajar di depan pagar Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). Karangan bunga tersebut sebagai ucapan dukacita atas wafatnya anak pertama Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah karangan bunga ucapan dukacita berjajar di depan pagar Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). Karangan bunga tersebut sebagai ucapan dukacita atas wafatnya anak pertama Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Proses pemakaman jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat.

MUI akan mendampingi jenazah Eril dari penjemputan, salat jenazah hingga proses pemakaman.

Menurut Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i, jenazah Eril diperbolehkan atau disunahkan untuk disalatkan lagi di Indonesia.

Baca juga: Melihat Lokasi Pemakaman Jenazah Eril di Cimaung Bandung, Kondisi Lahan Masih Kosong

Baca juga: Emil Bersyukur Bisa Memeluk, Membelai, Memandikan & Mengazankan Eril Persis Seperti saat Eril Lahir

Kendati demikian, mengenai pemulasaran terhadap jenazah Eril, MUI mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi.

Karena, jenazah Eril sebelumnya sudah dimulasarkan sesuai syariat Islam di Bern, Swiss.

"Walaupun sudah disemayamkan di Swiss, kita keluarga yang ada di sini, masih disunahkan atau dianjurkan dengan sangat untuk (melakukan) salat jenazah lagi, yang wajib adalah menguburkan atau mengebumikan."

"Kalau sudah dimandikan, buat apa dimandikan lagi."

"Apalagi sudah ada pernyataan dari (keluarga) di Swiss bahwa jenazah ini sudah di pulasara sesuai dengan syariat Islam, yaitu dimandikan, dikahfani, dan disalatkan di Swiss," kata Rachmat dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (11/6/2022).

Polisi Kawal Sampai Rumah Duka

Jenazah Eril dikabarkan akan tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6/2022) besok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengawalan terhadap jenazah Eril hingga ke rumah duka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved