KPK Diminta Berani Usut Dugaan Penghilangan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani menegakkan hukum terkait dugaan penghilangan barang bukti kasus korupsi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penyidik sempat menerima informasi terkait keberadaan barang bukti kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan itu.
Ali menuturkan, barang bukti tersebut disimpan di truk yang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.
"Benar tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Ali dalam pesan tertulis, Senin (12/4/2021).
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Kaltim