Senin, 6 Oktober 2025

KPK Diminta Berani Usut Dugaan Penghilangan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani menegakkan hukum terkait dugaan penghilangan barang bukti kasus korupsi.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani menegakkan hukum terkait dugaan penghilangan barang bukti kasus korupsi.

Termasuk dugaan penghilangan barang bukti di kantor PT Jhonlin Baratama dalam kaitan kasus suap pajak yang melibatkan Angin Prayitno Aji dan kawan-kawan.

Permintaan itu disampaikan sejumlah warga Kalimantan Selatan melalui surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, pada Jumat (10/6/2022).

Perwakilan warga Kalimantan Selatan, Subhan Saputra mengatakan pihaknya meminta KPK berani mengusut tuntas dugaan tidak pidana yang berkaitan dengan suap kasus pajak itu.

"Tindak pidana yang muncul selain suap pajak itu adalah dugaan tindak pidana penghilangan barang bukti, saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama di Batulicin, Kabupate  Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu. Ini harus dimaknai sebagai mrnghalang-halangi atau meringangi aparat dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi," kata Subhan kepada awak media.

Disebutkan, KPK terkesan lemah dalam pengusutan kasus pajak yang diduga melibatkan PT Jhonlin Baratama ini.

"Padahal jelas-jelas ini kasus melibatkan banyak pihak, saksi-saksi mengungkapkan fakta di pengadilan. Kemudian barang bukti beberapa truk menghilang. Dan KPK tampak seperti lemah  jadi ada apa dengan KPK saat ini," kata Subhan. 

Dia meduga ada aktor besar yang bermain dengan hilangnya sejumlah alat bukti tersebut.

"Kemudian disertai dengan lemahnya sikap KPK, seolah-olah tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Jadi pantaslah KPK makin tidak dipercaya publik," pungkasnya.

Dikutip dari Tribun Kaltim, beberapa waktu lalu barang bukti yang rencananya akan dibawa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hilang sebelum dilakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Bahkan barang bukti tersebut diduga dibawa kabur menggunakan truk.

Padahal tim penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penggeledahan itu KPK menerjunkan tim ke 2 lokasi di Kalimantan Selatan.

Baca juga: KPK Terima Laporan 2 Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pontianak dan Tangerang

Namun upaya penggeledahan itu tak mendapatkan hasil apa-apa lantaran sejumlah dokumen yang merupakan barang bukti kasus suap itu diduga sudah dibawa kabur dengan menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved