Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Gelar Simulasi Sipol, KPU: Bentuk Kesiapan Masuki Tahapan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan simulasi fungsi Sistem Informasi  Partai Politik (Sipol), di Jakarta, Kamis (9/6/2022). 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Website KPU Kota Bandung
Idham Holik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan simulasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), di Jakarta, Kamis (9/6/2022). 

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan dalam simulasi ini pihaknya mengundang partai politik yang telah berbadan hukum sebanyak 75 undangan. 

“Parpol berbadan hukum yang dikirim undangan sebanyak 75 parpol,” kata Idham kepada wartawan, Kamis.

Undangan yang terkirim dan diterima sebanyak 30 parpol, dan Kamis siang, sudah hadir 26 parpol.

Baca juga: DKPP Minta Parpol Tertib Administrasi Silon dan Sipol

Idham menjelaskan bahwa kegiatan simulasi fungsi Sipol ini ditujukan untuk keperluan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, sekaligus jadi bentuk kesiapan KPU dan parpol memasuki tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

“Kegiatan Simulasi Fungsi Sipol untuk keperluan pendaftaran parpol calon Peserta Pemilu 2024 adalah bentuk kesiapan KPU dan Parpol memasuki tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini,” kata Idham.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved