Sabtu, 4 Oktober 2025

Bareskrim Gandeng FBI Dalami Aliran Dana di Luar Negeri Milik Tersangka Korupsi Lahan Rusun Era Ahok

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya transaksi mencurigakan

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

Adapun aset-aset yang disita dari tersangka kasus pengadaan lahan Cengkareng, sebagai berikut:

Tindak pidana korupsi:

Uang tunai sebanyak Rp1.731.000.000 yang disita dari 5 orang

Aset tanah dan atau bangunan yang telah disita senilai Rp371.415.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Tur dan 1 bidang di Cengkareng

Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp100.325.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Timur, 1 bidang di Cilandak Barat

Aset tanah dan atau bangunan yang diblokir senilai Rp2.730.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Palmerah

Tindak pidana pencucian uang:

Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp166.215.000.000 yang terdiri dari 3 bidang di Cilandak Barat, 2 bidang di Pondok Indah

Aset tanah dan atau bangunan yang sedang proses memperoleh izin penyitaan senilai Rp57.354.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Kuta Bali, 1 satu bidang di Denpasar Bali

Saham Pondok Indah Golf yang diblokir senilai Rp1.200.000.000

Sebagian uang hasil kejahatan ditransfer ke rekening yang berada di Amerika Serikat dan Singapura serta dipergunakan untuk pembelian aset

Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi nomor LP 656/VI/2016 Bareskrim Polri tertanggal 27 Juni 2016.

Penetapan tersangka itu berkaitan proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved