KPK Pindahkan Penahanan Eks Bupati Buru Selatan ke Ambon
KPK) memindahkan tempat penahanan dua terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Dokumentasi KPK
KPK memindahkan tempat penahanan eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dkk ke Ambon.
Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, Tagop diduga menggunakan orang kepercayaannya, Johny, untuk menerima sejumlah uang dengan menggunakan rekening bank milik Johny. Selanjutnya, uang itu kemudian ditransfer ke rekening bank milik Tagop.
KPK menduga sebagian dari nilai fee yang diterima oleh Tagop sekitar Rp10 miliar diberikan oleh Ivana, karena telah dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015.