Menko PMK: Penyandang Disabilitas Harus Mendapatkan Layanan Pendidikan Bermutu
Muhadjir Effendy mengatakan penyandang disabilitas harus mendapatkan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Terbatasnya Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang berkompeten, kemampuan dalam adaptasi kurikulum dan pembelajaran yang masih rendah serta tersedianya media pembelajaran yang aksesibel belum maksimal.
Selain itu juga Sistem Dukungan yang belum maksimal, ketersediaan dan akurasi data Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Pusat Layanan Identifikasi dan Asesmen dan Kebijakan yang Afirmatif yang belum menjangkau seluruh daerah.