Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Perkuat Kedeputian Penindakan, Tambah 28 Personel dari Polri dan Internal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel baru yang berasal dari Polri dan internal pegawai KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ilustrasi KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel baru yang berasal dari Polri dan internal pegawai KPK.

"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).

Ali mengatakan ke-28 personel baru itu ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK

Hari ini, lanjut Ali, diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud. 

Baca juga: Kenalkan Rompi Biru, KPK: Jas Hujan Penangkal Rompi Oranye

Kata Ali, 28 pegawai baru itu sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama 1 bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI. 

"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," katanya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved