Polemik AKBP Raden Brotoseno
AKBP Brotoseno Tidak Dipecat meski Terlibat Korupsi, Alasan Polri: karena Dia Berprestasi
Propam Polri mengungkap alasan mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari institusi kepolisiaan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
youtube
Mantan penyidik KPK AKBP Brotoseno saat duduk di kursi terdakwa dalam sidang kasus suap cetak sawah.
Menurutnya, Brotoseno telah meruntuhkan citra Polri di tengah masyarakat akibat praktik korupsi yang ia lakukan.
Kedua, mantan Kapolri, Tito Karnavian, pada tanggal 19 November 2016 sempat menyebutkan akan mengeluarkan Brotoseno dari Polri jika ia divonis di atas 2 tahun penjara.
"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Brotoseno telah divonis di atas 2 tahun penjara. Untuk itu, ICW mendesak agar Polri menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal status Brotoseno di kepolisian," pungkasnya.