Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

Di Hadapan Ketua KPU, Partai Gelora Minta Penyederhanaan Presedural Penyelenggaran Pemilu 2024

Anis Matta berharap Pemilu 2024 memberi peluang kepada orang-orang terbaik untuk memimpin negeri ini. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta saat memberikan arahan serah terima berkas verifikasi partai politik (parpol) 7 DPW kepada DPN Partai Gelora yang dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Pomelotel, Jakarta. 

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, bahwa KPU telah membuat berbagai kemudaan aturan pendaftaraan peserta dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berdasarkan UU No.7 Tahun 2007.

"Jadi kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit," kata Hasyim Asya'ri.

Hasyim mengingatkan, agar semua parpol segera menyiapkan pemenuhan persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2024, seperti yang telah dilakukan Partai Gelora. 

"Saya sampaikan bahwa hal-hal yang bersifat pemenuhan syarat segera saja disiapkan segala sesuatunya, dokumen-dokumennya," kata Hasyim.

Hasyim menegaskan, hari pemungutan suara telah disepakati pada 14 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan jadwal pendaftaran pada parpol awal Agustus 2024, dan pengumuman peserta Pemilu 2024 pada Desember mendatang.

"Nanti bulan Juni, kami akan mengundang partai politik yang berbadan hukum untuk sosialisasi dengan KPU. Kita juga akan memberikan pelatihan pengisian SIPOL, termasuk pemberian user dan password," katanya.

Hasyim mengatakan, pendaftaraan peserta Pemilu 2024 akan dibuka dari tanggal 1-7 Agustus 2022. 

Karena itu, Ia meminta parpol untuk mendaftar di awal-awal waktu, bukan diakhir saat batas waktu pendaftaran atau deadline.

"Kami sangat menyarankan agar hadir dan mendaftardi KPU di hari-hari awal,. Supaya ketika ada yang kurang, ada kesempatan untuk melengkapinya sampai deadline hari terakhir. Jadi waktunya panjang. Tapi kalau hadir 7 Agustus 2022 jam 9 malam, misalkan, dan pendaftaran ditutup jam 24.00 WIB, maka kalau ada dokumen yang tidak ada atau tidak lengkap, sudah enggak ada kesempatan memasukkan lagi,  baik lewat SiPOL maupun hardcopy, karena pendaftarannya sudah ditutup," tegasnya.

Hasyim meminta setiap parpol agar memperhatikan timeline pendaftaran peserta Pemilu 2024 supaya tidak dinyatakan sebagai TMS (tidak memenuhi syarat), karena kesalahan tidak memperhatikan timeline pendaftaran. 

"Ini penting bagi teman-teman partai politik untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sampai menghitung timeline-nya, karena dokumen yang dimasukkan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 7 DPW Partai Gelora kembali menyerahkan berkas verifikasi parpol untuk keperluan pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada gelombang keempat. 

Ketujuh DPW tersebut, adalah DPW Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hingga saat ini, berarti sudah ada 14 DPW yang sudah menyerahkan berkas verifikasi parpol. 7 DPW sebelumnya, yang sudah menyerahkan adalah DPW Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.

Prosesi serah terima berkas ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Pokja DPN untuk verifikasi parpol Achmad Chudori, serta 7 Ketua DPW Partai Gelora. 

Rencanananya, pada Selasa (31/5/2022), ada 5 DPW lagi untuk gelombang kelima yang akan menyerakan berkas verifikasi parpol, yakni DPW Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Lampung dan Maluku Utara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved