Aplikasi Trading Ilegal
Bareskrim Segera Periksa Dua Artis Ini Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya berencana memanggil musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Choky Sitohang terkait dugaan kasus investasi
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe saat dihadirkan dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan bahwa DNA Pro diduga tidak menampilkan grafik dan sistem trading yang sesuai. Dengan begitu, setiap transaksi yang dilakukan para member tak benar.
"Semua adalah tidak benar, itu lah yang meneybabkan curiga bahwa DNA Pro tersebut adalah suatu perusahaan yang pura-pura atau ilegal," pungkas dia.
Dalam kasus ini, para tersangka dengan pasal berlapis sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.