Senin, 29 September 2025

CPNS 2021

CPNS 2021 Mengundurkan Diri karena Gaji? Simak Daftar Gaji Pokok PNS dan Pensiunan PNS

CPNS 2021 Mengundurkan Diri karena Gaji? Simak daftar gaji pokok PNS dan Pensiunan PNS sesuai golongan. Besaran tunjangan sesuai jabatan dan golongan.

tribunstyle
ilustrasi PNS - CPNS 2021 Mengundurkan Diri karena Gaji? Simak daftar gaji pokok PNS dan Pensiunan PNS sesuai golongan. Besaran tunjangan sesuai jabatan dan golongan. 

IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400

IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

PNS golongan IV

IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta

IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500

IVc) Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900

IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700

IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200

Gaji pokok pensiunan PNS

Berikut ini adalah besaran dana pensiun yang akan diterima seorang PNS selama masih hidup:

- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900

- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

*) Untuk tunjangan melekat, nilainya bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan ASN.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Issha Harruma)

Artikel lain terkait CPNS

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan