Minggu, 5 Oktober 2025

Jabatan Kepala Daerah

Pengamat Sebut Pelantikan Penjabat Kepala Daerah Dari TNI-Polri Berpotensi Mengulang Dwifungsi ABRI

Pengamat menilai pelantikan penjabat (Pj) dari kalangan TNI-Polri berpotensi mengulang Dwifungsi ABRI

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi pelantikan penjabat kepala daerah. Pengamat menilai pelantikan penjabat (Pj) dari kalangan TNI-Polri berpotensi mengulang Dwifungsi ABRI 

Disebutkan bahwa prajurit TNI aktif dapat menduduki beberapa jabatan secara spesifik di kantor atau instusi tertentu, yakni kantor koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Sebagai informasi, pelantikan penjabat (Pj) dari kalangan TNI-Polri menuai reaksi bagi sejumlah pengamat di Indonesia.

Diketahui, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal (TNI) Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, pada Selasa (24/5/2022) kemarin.

Chandra dilantik menggantikan bupati Seram Bagian Barat Yustinus Akerina yang masa jabatannya berakhir 22 Mei 2022 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved