Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Warga Arab Saudi Dilarang ke Indonesia dan 15 Negara Lainnya, Apa Alasannya?

Warga negara Saudi telah dilarang bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Apa alasannya. Simak penjelasannya di sini.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SUASANA PENUMPANG BANDARA SOETTA - Suasana lalu lalang penumpang domestik di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, yang berjalan normal Selasa (8/3/2022). Dalam waktu dekat ini pemerintah akan mencabut aturan syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik darat, laut dan udara dalam rangka transisi menuju aktifitas normal seiring menurunnya kasus pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

13. Vietnam

14. Armenia

15. Belarusia

16. Venezuela

Mengenai persyaratan kesehatan orang Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menekankan bahwa ini termasuk menerima tiga dosis vaksin melawan virus corona atau tidak melewati tiga bulan setelah mengambil dosis kedua vaksin.

Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai status pada aplikasi Tawakkalna.

Jawazat menyatakan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan dua dosis vaksin.

Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, mereka diharuskan untuk membawa polis asuransi terhadap virus corona saat bepergian ke luar Kerajaan, tambah sumber Jawazat.

Baca juga: Menteri Agama Ingatkan Suhu di Arab Saudi Bisa Mencapai 50 Derajat Celcius Saat Pelaksanaan Haji

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Bahkan kondisi d Tanah Air sudah lebih baik dari banyak dunia pada umumnya," ujar Teuku kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Di Indonesia sendiri, saat ini penularan kasus Covid-19 secara harian cenderung sudah menurun.

Terakhir, per Senin jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 174 kasus.

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid di Tanah Air sejak pertama kali diumumkan Maret 2020 lalu mencapai 6.052.764 kasus.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved