Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Pernikahan Adik Jokowi-Anwar Usman 2 Hari Lagi | Isi Lengkap Permendagri 73/2022

Pernikahan adik Jokowi dan Anwar Usman akan berlangsung 2 hari lagi, isi lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.

Tribun Mataram
Idayati, Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman. 

Ia belum merespons lebih lanjut bagaimana perseteruannya dengan Ade Armando dan Muannas Alaidid bisa diakhiri melalui jalur damai.

Edy menyebut saat ini ia menginginkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya itu tetap diproses kepolisian.

"Pokoknya kita akan taat pada jalur hukum yang ada," kata dia usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022).

Ia menyebut, fokusnya saat ini tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya >>>

3. UAS Disebut Meradikalisasi Remaja 17 Tahun

Kolase Tribunnews: Mendagri Singapura dan Ustaz Abdul Somad (ISTIMEWA, FOTO:MCI / Via The Straits Times)
Kolase Tribunnews: Mendagri Singapura dan Ustaz Abdul Somad (ISTIMEWA, FOTO:MCI / Via The Straits Times) ((ISTIMEWA, FOTO:MCI / Via The Straits Times))

Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, mengklaim Ustaz Abdul Somad (UAS) telah meradikalisasi warga Singapura.

Hal tersebut menyusul informasi soal UAS yang dilarang masuk ke Kota Singa tersebut.

Shanmugam menyebut, sosok tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga Singapura.

“Apa yang diajarkan UAS memiliki dampak akibat global yang signifikan,” ucap Shanmugam yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman Singapura.

Baca juga: PROFIL K Shanmugam, Mendagri Singapura yang Sebut Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Remaja 17 Tahun

Baca juga: Mendagri Singapura Klaim Mayoritas Penduduk Negaranya Menolak Kedatangan Ustaz Abdul Somad

Disebut-sebut remaja 17 tahun yang tak disebutkan identitasnya menghabiskan waktu menonton ceramah agama UAS melalui kanal YouTube.

Baca selengkapnya >>>

4. Isi Lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022

ILUSTRASI
ILUSTRASI (KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, merilis aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 21 April 2022, ada sejumlah poin yang menjadi sorotan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved