Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Jubir KPK Persilakan 'Raja OTT' Berikan Informasi Jika Memang Tahu Lokasi Buronan Harun Masiku

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.

Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyebut dirinya tahu lokasi buronan eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Merespons hal itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.

Baca juga: KPK Ajak ICW Hingga Masyarakat Cari Buronan Harun Masiku, Karyoto: Tapi Biaya Sendiri

Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.

KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.

Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. 

KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. 

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi Harun Masiku.

Ia siap membantu KPK dengan syarat.

"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Novel Tawarkan Bantuan ke Firli Untuk Tangkap Harun Masiku: Saya Yakin Tidak Perlu Waktu Lama

Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved