Kamis, 2 Oktober 2025

Polemik Bendera LGBT

Polemik Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Dinilai Pelecehan hingga Tindakan Provokatif

Pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris untuk Indonesia di Jakarta menuai berbagai tanggapan.

Tangkap layar dari akun Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia di Jakarta mengibarkan bendera LGBT menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi Kedubes Inggris tersebut sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris juga dianggap bisa memicu ketegangan.

"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan."

"Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari WartakotaLive.com.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Dukung LGBT, Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi

Baca juga: HNW Dukung Menkopolhukam Agar Pemerintah dan DPR Sahkan RUU KUHP Mengisi Kekosongan Hukum Soal LGBT

"Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," imbuhnya.

Ia pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti aksi Kedubes Inggris tersebut.

Asrorun mengatakan pemerintah perlu mengingatkan Kedubes Inggris untuk menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik.

"Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, berpendapat aksi Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT sebagai tindakan provokatif dari sisi budaya Indonesia.

Ia berpendapat seharusnya Kedubes Inggris mengetahui hal tersebut.

"Di sisi lain, pengibaran bendera LGBT tersebut merupakan tindakan provokatif dari sisi budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mestinya Inggris lebih sensitif," ujar Hasanuddin, Minggu (22/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

Muhammadiyah Sesalkan Aksi Kedubes Inggris

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas (Tangkap Layar Kompas Tv)

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyesalkan aksi KEdubes Inggris mengibarkan bendera pelangi di Jakarta.

Menurutnya, aksi Kedubes Inggris tersebut tak menghormati Indonesia yang berfalsafah Pancasila.

Baca juga: HNW: Pemerintah dan DPR Harus segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT

Baca juga: Komentar Mahfud MD Soal LGBT Disanggah Pakar, Adu Pendapat Soal Aturan Hukum

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved