Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, 26 Massa Tak Dikenal Ditangkap Polisi
Aksi mahasiswa yang digelar di kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Monas, Jakarta Pusat berlangsung ricuh pada, Jumat (20/5/2022) sore.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi mahasiswa yang digelar di kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Monas, Jakarta Pusat berlangsung ricuh pada, Jumat (20/5/2022) sore.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari kejadian tersebut pihaknya mengamankan setidaknya 26 orang.
Komarudin memastikan keseluruhan orang yang ditangkap itu bukan merupakan dari kelompok mahasiswa.
"Yang kita amankan sebanyak 26 orang dan bukan kelompok mahasiswa," kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (20/5/2022).
Dirinya lantas menjelaskan kronolgi aksi yang berakhir ricuh tersebut.
Mantan Kapolres Tangerang Kota itu menjelaskan bahwa, mulanya aksi penyampaian pendapat berlangsung damai.
Namun, saat pihak kepolisian sedang melakukan penjagaan, secara tiba-tiba ada sekelompok orang tak diketahui asalnya langsung menerobos barisan
"Jadi kronologi saat aksi berlangsung ada kelompok baru yang memasuki aksi, mereka memaksakan diri menerobos barisan petugas yang saat itu sedang mengamankan atau memisahkan aktivitas masyarakat dengan yang aksi," ucap Komarudin.
Baca juga: Orator Demo di DPR Diteriaki Provokator Berakhir Ricuh, 52 Orang Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, sekelompok orang yang diamankan itu bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menggelar aksi.
Untuk saat ini, keseluruhan massa yang ditahan kata Komarudin, sedang dalam penahanan petugas dan tengah menuju ke Polda Metro Jaya.
"Dari identifikasi, sebagian mereka mengakui mereka bukan kelompok mahasiswa. Dibawa ke Polda makanya saya sedang meluncur ke Polda," tukas Komarudin.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti aliansi mahasiswa mana yang menggelar aksi tersebut, serta tuntutan yang dibawa.
Pastinya, pihak kepolisian menyebut kalau yang ditangkap bukan kelompok dari mahasiswa.
Berikut 10 Tuntutan BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah: