Selasa, 30 September 2025

Pengakuan M Kece Dalam Sidang, Salah Alamat Hingga Ungkap Soal Handphone di Tangan Irjen Napoleon

M Kece dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Kosman alias M. Kece saat dihadirkan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam perkara dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Selasa (17/5/2022). 

"Tapi saudara bisa menjalani persidangan?" tanya lagi hakim.

"Siap yang mulia," jawab M. Kece dengan tegas.

Dengan begitu, sidang akhirnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan M Kece sebagai saksi serta satu saksi lainnya.

Pindah keyakinan

M Kece menyatakan diri telah pindah keyakinan.

Kini ia memeluk agama Kristen Protestan.

Hal tersebut terungkap, saat majelis hakim menanyakan identitas resmi dari M Kece.

Saat menyebutkan agama, majelis hakim menyakan kalau Kece beragama Islam,

Namun, pernyataan itu dikoreksi M Kece dengan menyatakan kalau dirinya saat ini beragama Kristen.

Hal itu terjadi kata M Kece setelah dirinya menerima putusan pengadilan atas perkara sebelumnya yakni ujaran kebencian serta berita bohong.

"Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang mulia," kata M Kece.

Mendengar hal tersebut, ketua majelis hakim Djuyamto menanyakan dokumen atau bukti terkait kepindahan keyakinan dari M Kece.

Baca juga: M. Kece Sebut Irjen Napoleon Bonaparte Gunakan Handphone Jalani Masa Tahanan di Rutan Bareskrim

Hal itu penting kata Djuyamto untuk keperluan adminitrasi persidangan.

M Kece menyatakan kalau berkas itu sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis.

"Kami sudah serahkan ke Pengadilan Ciamis yang mulia," ucap Kece.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved