Minggu, 5 Oktober 2025

Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat di Batam

Sebuah pesawat sipil asing unschedule dengan call sign VOR06 nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia,

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
TNI AU perintahkan pesawat asing dari Malaysia mendarat di Batam karena memasuki wilayah RI tanpa izin. 

Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). 

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal. 

Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved