Sabtu, 4 Oktober 2025

Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi karena Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Suku Dani Papua

Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Anies Baswedan memakai Baju adat Suku Dani Papua

Tribunnews.com
Ruhut Sitompul - Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Anies Baswedan memakai Baju adat Suku Dani Papua 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Ruhut Poltak Hotparulian Sitompul atau yang kerap dipanggil Ruhut Sitompul dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya, Ruhut Sitompul mengunggah sebuah postingan di akun media sosial Twitter tentang Gubernur Anies Baswedan yang menggunakan pakaian adat suku Dani Papua.

Ruhut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelapor Ruhut Sitompul, Petrodes Mega Kelinduan mengatakan, postingan Ruhut Sitompul tersebut sangat tidak etis dan melecehkan budaya Papua.

Baca juga: Tanggapi Santai Laporan Dugaan Konten Rasis Meme Anies, Ruhut Sitompul: Pendukung Jokowi Tak Cengeng

Baca juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ruhut Ancam Hukuman Penjara 7 Tahun

"Sebagai Antropolog Papua, saya merasa postingan atas nama akun Ruhut Sitompol yang diposting di Twitter itu adalah postingan yang sangat tidak etis dan melecehkan budaya Papua."

"Dalam hal ini terkait busana adat yang dipakai oleh Bapak Anies Baswedan yang mengggunakan pakaian adat, yang kemudian dipakai bahan lelucon pada akun tersebut," kata Petrodes Mega dikutip dari Kompas Tv, Jumat (13/5/2022).

Terkait dengan laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan terus meneliti lebih dalam terkait dengan unggahan postingan Ruhut Sitompul tersebut.

Dikabarkan, polisi akan memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi terkait dengan unggahan ini.

Postingan Ruhut Sitompul

Melansir akun media sosial Twitter milik Ruhut Sitompul, yang bersangkutan telah mengunggah sebuah foto yang diketahui adalah Anies Baswedan dengan menggunakan pakaian adat suku Dani Papua.

Baca juga: Buntut Unggah Konten Anies Diedit Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro

Dalam postingan tersebut disematkan sebuah tulisan sindiran kepada Anies Baswedan.

"Ha ha ha kata orang Betawi, usahe ngeri x. Sip deh," tulis Ruhut Sitompul.

Sontak unggahan tersebut dibanjiri komentar.

Walaupun sudah di klarifikasi oleh Ruhut Sitompul, postingannya itu hanya untuk menyindir Anies Baswedan yang kerap menggunakan pakaian adat pada saat melakukan kunjungan untuk kemudian dianggap sebagai orang Indonesia asli.

Laporan Terkait Dengan Rasisme

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Ruhut Sitompul dilaporkan karena dianggap telah memebuat sejumlah pihak merasa dilecehkan baik segi identitas maupun kebudayaannya.

Baca juga: Ruhut ke AHY: Pak Jokowi Itu Presiden, Jangan Tambahi Bebannya Urusan Rumah Tangga Partai Demokrat

Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.

"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan dikutip  Tribunnews.com.

Zulpan mengatakan postingan meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.

"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

(Tribunnews.com/Fandi Permana,Galuh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved