Sabtu, 4 Oktober 2025

Lebaran 2022

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR

Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online. 

- Buka laman https://pintar.bi.go.id;

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";

- Kemudian ikuti petunjuk pengisian;

> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP;

Nama;

No telepon;

Email.

> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca juga: 5 Inspirasi Outfit Lebaran Pria, dari Baju Koko, Kurta hingga Outer Kinomo, Bikin Tampil Makin Kece

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik Hingga 25 Persen Mendekati Lebaran

Saat Melakukan Penukaran Uang:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved