Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Teroris NII Sebarkan Ideologi Lewat Baiat dan Garis Keturunan

Dalam upayanya membuat kerusuhan dan melengserkan pemerintah, teroris NII juga terus menyebarkan ideologinya di tengah masyarakat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Baliho yang berisi imbauan mengenai terorisme terpampang di persimpangan jalan raya Lenteng Agung dari Depok arah Pasar Minggu 

Menurut Aswin, terdapat beberapa tersangka NII yang berada dalam satu garis keluarga Kartosuwiryo.

Kartosuwiryo merupakan tokoh Islam yang aktif di Masyumi pada era Orde Lama.

Ia kerap memopulerkan pemikiran ideologi Islam dalam pergerakannya lewat Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) sejak tahun 1930-an.

Namun, pergerakannya semakin ekstrem hingga akhirnya membentuk NII.

Gerakan itu semula eksis dan berkembang di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat sejak 1949.

Namun pecahan hingga cabang dari kelompok ini mulai berkembang dan terbentang ke wilayah-wilayah lain seiring perkembangan.

"Bukan cuma keluarganya Kartosuwiryo. Kan, dulu mereka banyak pengikutnya. Jadi pengikut-pengikutnya itu sendiri masih ada," jelasnya.

Baca juga: 7 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Barat Diduga Jaringan Kelompok Jamaah Islamiah

Selain itu, terdapat cara lain penyebaran ideologi NII yakni melakukan perekrutan dan diikuti dengan baiat atau sumpah setia kepada organisasi.

Perekrutan dilakukan lewat empat tahap yang disebut sebagai pencorakan.

Kegiatan itu diberi kode P1, P2, PL/P3 dan P4. Di mana, setiap calon pengikut NII akan diberi materi dan pemahaman terkait syariat Islam.

Menurut Aswin, para anggota NII itu juga memiliki tata cara ibadahnya tersendiri. Pencorakan itu juga diikuti dengan kegiatan menghafal materi dan sejarah perjuangan umat Islam.

"Dan beberapa nilai-nilai 'keislaman' versi NII," jelasnya.

"Setiap calon warga juga akan melalui tiga tahap baiat yaitu baiat jemaah imammah, baiat NII/Kenegaraan, dan baiat perjuangan," tambah Aswin.

Nantinya, kata Aswin, anggota NII juga dapat diangkat sebagai pengurus atau pejabat dengan ditandai baiat kepengurusan.

Tak hanya itu, perekrutan juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved