Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai 14 Juni, KPU Matangkan Sejumlah Draf PKPU

KPU RI telah melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapinya, salah satunya rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal, tahapan dan program

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik (dari kiri) Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Presiden Joko Widodo resmi melantik ketujuh komisioner KPU untuk bertugas dalam periode 2022-2027. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022.

KPU RI telah melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapinya, salah satunya rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal, tahapan dan program.

"Sekaligus juga secara simultan memfinalisasi draf PKPU berkaitan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, dikutip lama resmi KPU, Jumat (22/4/2022).

Rancangan PKPU tersebut kata Idham, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat konsinyering bersama pemerintah DPR dan KPU pada Mei mendatang.

Baca juga: Komisi II Minta KPU Menyisir Kembali Secara Detail Anggaran Pemilu 2024

Dalam rapat konsinyering tersebut nantinya juga akan membahas soal masa kampanye yang hingga kini belum ditemukan titik kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU.

"Habis lebaran melakukan rapat konsinyering untuk memastikan semua tahapan yang dibuat itu sudah sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved