Tunjangan Hari Raya
Apakah Pekerja Non Muslim Juga Dapat THR Lebaran? Ini Penjelasan Kemnaker
Bagaimana dengan pekerja non muslim, apakah pekerja non muslim juga dapat THR lebaran?
Hal ini telah diatur dalam pasal 8 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
Disebutkan bahwa pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, berhak atas THR Keagamaan pada perusahaan yang baru, apabila dari perusahaan yang lama pekerja belum menerima THR.
10. Apa Boleh Pengusaha beri THR Lebih dari Ketentuan?
Kemnaker menerangkan, pengusaha yang ingin memberikan THR lebih dari besaran gaji pokok sangatlah dibolehkan.
"Boleh banget. Selama ketentuan tersebut telah diatur dalam PK, PP, PKB, atau kebiasaan yang dilakukan masing-masing perusahaan," terang Kemnaker.
(Tribunnews.com/Tio)