Lebaran 2022
Jokowi Imbau Halalbihalal Digelar Tanpa Makan dan Minum, Pemerintah akan Terbitkan Aturannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap beberapa catatan dari Presiden Joko Widodo terkait kegiatan jelang Lebaran.
Menurut Airlangga, kasus harian mengalami penurunan akhir-akhir ini.
Sehingga, ada beberapa kelonggaran kegiatan bagi masyarakat.
"Terkait perkembangan kasus secara nasional sudah baik."
"Secara keseluruhan, di berbagai pulau kasus sudah turun, Jawa-Bali dan Non Jawa-Bali," ucapnya.
Kebijakan Mudik Lebaran 2022
Menkes: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran 2022 Tanpa Tes Antigen dan PCR
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran bersama orang tuanya.
Kini, anak di bawah 18 tahun yang belum vaksinasi booster diperbolehkan mudik tanpa tes polymerase chain reaction (PCR) maupun Antigen.
Namun, anak yang berusia di bawah 18 tahun harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara virtual, Senin (18/4/2022).
"Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan dinamika bahwa kita mensyaratkan booster kalau tidak mau di tes antigen atau tes PCR. Tetapi, booster hanya diberikan kepada orang usia 18 tahun ke atas. Bagaimana dengan anak-anak di bawah 18 tahun?"
"Jadi diputuskan oleh Bapak Presiden, anak-anak, remaja kalau mau mudik belum booster tidak apa-apa, nggak usah di tes antigen," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sehingga, lanjut Menkes, anak-anak bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR dan Antigen asalkan vaksinasinya sudah dua kali.
Menurut Menkes, pelonggaran tersebut sebagai bentuk hadiah Presiden kepada anak-anak di Indonesia untuk bisa mudik Lebaran bersama orang tuanya.
"Jadi ini hadiah dari Pak Presiden kepada anak-anak kita yang keluarganya ingin menikmati mudik ini dengan lebih baik," jelas Budi.
Baca juga: 60 Jutaan Pemudik Bakal Jejali Jalur Darat, Kemenhub Diminta Perketat Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan