Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Buat SKCK Online, Simak Syarat dan Alur Pembuatannya

Membuat SKCK secara online kini dapat dilakukan melalui laman skck.polri.go.id, simak syarat dan alur membuatnya berikut ini.

Editor: Daryono
Tangkapan layar dari skck.polri.go.id
Membuat SKCK secara online kini dapat dilakukan melalui laman skck.polri.go.id, simak syarat dan tata cara membuatnya. 

7. Selanjutnya klik “Lanjut”

8. Lalu isikan data pribadi Anda

9. Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan

10. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen

11. Selanjutnya, lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

12. Kemudian Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

13. Terakhir, Anda tinggal datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait SKCK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved