Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2022

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku atau via mudik.jasaraharja.co.id

Simak syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja lewat aplikasi JRku atau via mudik.jasaraharja.co.id.

Penulis: Lanny Latifah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pemudik menaiki bus yang mengangkut mereka ke kampung halaman di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (18/4/2022). Ini syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja lewat aplikasi JRku atau via mudik.jasaraharja.co.id. 

1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.

2. STNK Sepeda Motor.

3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.

4. Sertifikat Vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

Syarat saat Keberangkatan

1. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran

Baca juga: Syarat Mudik Naik Kapal: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes PCR atau Rapid Antigen

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku, dikutip dari Kompas.com:

1. Download aplikasi JRku lewat Play Store atau App Store.

2. Kemudian daftar aplikasi dengan memasukkan data-data berupa nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi dan memasang foto profil.

3. Pada menu awal klik menu "Mudik 2022".

4. Isikan nomor handphone dan jumlah kursi Klik "Ambil Token".

5. Setelah itu, klik menu garis tiga vertikal di pojok kanan atas pilih "Pendaftaran Mudik".

6. Masukkan token dan nomor handphone Klik "Daftar".

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved