Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2022

Cara Beli Tiket Kapal secara Online dan Syarat Perjalanan Laut, Penerima Booster Tak Wajib PCR

Berikut ini cara memesan dan membeli tiket kapal secara online. Penerima Vaksin Booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau antigen.

Editor: Nuryanti
dok Pelni
Kapal Pelni - Berikut ini cara memesan dan membeli tiket kapal secara online. 

5. Tentukan jenis dan jumlah penumpang

Langkah selanjutnya adalah menentukan jumlah penumpang yang akan memesan tiket.

Klik kolom penumpang dan pilih berapa jumlah penumpang laki-laki, jumlah penumpang wanita, dan jumlah penumpang bayi (0-23 bulan).

Data akan menampilkan jumlah biaya yang harus dibayar sesuai penumpang.

6. Isi data pemesan tiket

Pastikan data yang Anda isi telah benar, lalu klik "Booking"

Selanjutnya, pesan tiket dengan cara mengisi formulir data pemesan tiket.

Baca juga: Pelni Operasikan 26 Kapal Penumpang dan 44 Kapal Perintis, Kemenhub Siapkan 350 Armada Bus

7. Isi data calon penumpang

Setelahnya, Anda harus mengisi formulir data calon penumpang yang terdiri dari nama, nomor KTP, tanggal lahir.

Klik "Lanjut".

8. Pembayaran

Langkah terakhir adalah penerimaan informasi pembayaran, Kode Pembayaran, dan Total Harga yang harus dibayar.

Pembayaran ini dapat dilakukan di Loket Pelni atau melalui BRI.

Bukti pembayaran nantinya akan ditukarkan dengan tiket di loket atau kantor cabang PT Pelni, maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.

Baca juga: 69 Kapal Penyeberangan Lintas Merak-Bakauheni Siap Beroperasi saat Mudik Lebaran 2022

Syarat Naik Kapal Laut

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan