BREAKING NEWS: Beredar Kabar 2 Anggota DPR Ditangkap karena Konsumsi Narkoba
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tentang lokasi dan waktu pasti penangkapan kepada AW.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penangkapan anggota DPR RI terkait narkoba beredar di kalangan awak media.
Informasi yang didapat, anggota DPR RI berinisal AW itu diciduk oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/4/2022) malam.
Saat ditangkap, sang politisi tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tentang lokasi dan waktu pasti penangkapan kepada AW.
Hanya saja, pesan yang beredar luas itu menyatakan AW sedang diperiksa oleh Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap.
Baca juga: Kabar Penangkapan Anggota DPR karena Narkoba Dibantah Polisi: Tidak Benar, Itu Hoax
"Info: Anggota DPR sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," bunyi pesan singkat yang beredar luas.
Warta Kota berusaha mencari kebenaran informasi tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo tapi belum ada jawaban.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo juga tak membalas pertanyaan sejumlah awak media.
Terakhir ke Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gashari yang melakukan penangkapan terhadap AW.
Baca juga: Anggota DPR Hillary Lasut Bantah Kabar Dirinya Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba
Masih dari informasi yang dihimpun, selain AW, polisi juga dikabarkan mengamankan seorang anggota DPR RI perempuan berinisial HL.
Berita ini tayang di Warta Kota dengan judul: Beredar Info Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Anggota DPR saat Asyik Mengonsumsi Sabu
- UPDATE BERITA:
Bantahan Polisi
Polisi membantah informasi yang beredar terkait penangkapan anggota DPR RI berinisial AW dan HL terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabar penangkapan anggota DPR RI AW dan HL oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ternyata hanya hoax alias informasi bohong.