Migrasi Siaran TV dari Analog ke Digital Dorong Pengayaan Konten Lokal
Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan salah satu wujud transformasi digital di tata kelola penyiaran
Dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal.
Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.
Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran.
Mulai 30 April 2022, pada tahap pertama Siaran TV Analog di wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes akan dihentikan dan dialihkan ke Siaran TV Digital.